INILAHCOM, Jakarta - Salah satu hakim anggota Binsar Gultom meminta sidang berikutnya digelar di Kafe Oliver, Mall Grand Indonesia.
Hal tersebut guna mereka ulang momen saat Jessica Kumala Wongso, Wayan Mirna Salihin, dan Hani, bertandang ke Kafe Oliver.
Rekaman CCTV mulai saat bertemu hingga peristiwa Mirna menyeruput Es Kopi Vietnam dinilai kurang akurat.
"Kemarin itu (rekaman CCTV) saya belum begitu puas," ujar Binsar di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo mengaku sepaham dengan permintaan hakim untuk sidang kasus kopi sianida di Kafe Oliver.
"Bagus biar lebih kongkret kita menyambut baik kalau seperti itu (sidang di lokasi)," pungkasnya. [rok]
Hakim Minta Gelar Sidang Kopi Mirna di Kafe Oliver
Read More