INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan anggota Resmob Polsek Tangerang berhasil menangkap tangan pelaku Curanmor, Minggu (31/7/2016).
"Penangkapan terjadi hari Minggu 31 Juli 2016 jam 03.30 WIB di Toko obat kuat Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Babakan, Tangerang Kota," katanya di Jakarta," Senin (1/8/2016).
Ia mengatakan penangkapan bermula saat anggota Resmob Polsek melaksanakan Patroli Kring, anggota melihat pelaku sedang berusaha mengambil sepeda motor milik korban Ahmad Malik yang saat itu terparkir di pinggir jalan.
"Kemudian anggota Resmob langsung menegur pelaku namun pelaku langsung kabur melarikan diri selanjutnya anggota Resmob melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," paparnya.
Ia menjelaskan, dalam penangkapan ini Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku. "Pertama IA warga Pesawaran Lampung dan RP warga Kelurahan Sumberwaras, Malimping, Lebak," jelasnya.
Dari hasil interogasi diketahui kedua pelaku mengaku sepeda motor yang dikendarai untuk melakukan pencurian adalah hasil pencurian 1 (satu) hari sebelumnya di wilayah Karawaci.
"Kedua pelaku berikut barang bukti di amankan ke Polsek Tangerang guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya.
Dalam penangkapan ini Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 (satu) unif sepeda motor suzuki satria FU warna hitam H 2263 NJ milik korban, 3 buah anak kunci leter T, 1 (satu) buah kunci leter L, 1 (satu) buah kunci leter Y dan 1(satu) unit sepeda motor honda beat warna biru tanpa TNKB yang dikendarai saat beraksi. [rok]
Polsek Tangerang Tangkap Tangan 2 Pelaku Curanmor
Read More