INILAHCOM, Jakarta - AKBP Muhammad Nuh Al Azhar, ahli ilmu informasi dan teknologi (IT), dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-11 perkara kematian Wayan Mirna Salihin.
Dalam kesaksiannya, Nuh menjelaskan kronologi kedatangan hingga pertemuan Jessica, Mirna dan Hani sesuai rekaman Closed Circuit Television (CCTv) Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Rekamannya diserahkan dalam bentuk flash disk dengan 29 file rekaman video. Penerimaan flash disk itu terlampir dengan fom penerimaan barang bukti," ujar Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta PUsat, Rabu (10/8/2016).
Dalam 29 file rekaman video tersebut terdapat beberapa gerakan Jessica yang selalu mengarah ke meja 54 yang diketahui sebagai tempat dimana Wayan Mirna Salihin tewas akibat menyeruput es kopi Vietnam.
"Di berulang kali menoleh ke meja nomor 54 dan sempat minta difoto dibantu pelayan restoran," tandasnya. [rok]
Ahli IT: Jessica Berulangkali Menoleh ke Meja 54
Read More