INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria pengangguran berinisal OM (36), warga Tanjung Duren tertangkap basah saat mencuri batu akik di sebuah mal di Jakarta Barat, Minggu (7/8/2016).
Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan, pelaku datang ke TKP dengan berpura-pura sebagai konsumen yang akan membeli batu akik."Pelaku datang ke Toko Princes Jewellery di Mall Season City lantai Gf I blok A No 2 jalan Prof Dr Latumenten, Jembatan besi, Tambora Jakarta Barat," kata Syafi'i di Jakarta Barat, Minggu (7/8/2016).
Saat pemilik toko (Eko Suprianto, 23 tahun) lengah, pelaku langsung mencuri batu safir yang korban keluarkan dari etalase toko miliknya.
"Pelaku ketahuan saat mencoba melakukan hal yang sama di toko lain di Mall Season City," ungkapnya.
Syafi'i menambahkan, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui batu blue safir yang diambilnya telah dijual kepada orang lain.
"Kini ia kita amankan di kantor kami guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut," tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.[ind].
Curi Batu Akik, Pria Pengangguran di Bekuk di Mal
Read More