INILAHCOM, Jakarta - Siswi magang berinisial M (17) yang merupakan korban pencabulan mengaku sempat diancam akan dibunuh oleh oknum PNS yang diduga sebagai pelakunya.
Adapun oknum PNS itu diduga melakukan pembekapan yang berujung pencabulan terhadap M di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Lantai 5, Blok D Kantor Walikota Jakarta Pusat.
"Setelah memerkosa korban, pelaku ancam akan menghabisi nyawanya korban jika lapor kepada orang tuanya," kata kuasa hukum M, Hebert Aritonang, Sabtu (6/8/2016).
Hebert menambahkan, berdasarkan dari pengakuan tersebut, kliennya kemudian melaporkan aksi bejat tersebut ke orang tuanya lalu diteruskan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami mengharapkan tiga oknum PNS Sudin Pariwisata Jakpus itu diproses hukum," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, M siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kejadian tersebut bermula dari M tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai PNS Pariwisata disaat situasi kantor sedang sepi. Namun sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun, dalam kasus ini ada dugaan kuat mengerucut ke 3 oknum PNS di Sudin Pariwisata Jakpus. Yakni, berinisial H, Y, dan A. Kendati demikian, hingga saat ini ketiga anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini masih mengikuti proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. [rym]
Dicabuli, Siswi SMK Akui Diancam Oknum PNS
Read More