INILAHCOM, Jakarta - Pengamat Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji mengatakan dalam menangani kasus Kopi Mirna, hakim dihadapkan dengan dua hal yang tak dapat dipungkiri.
"Jika salah, muncul pertanyaan dari keluarga Jessica, apa buktinya ? Bila Dilepas muncul pertanyaan, ada korban tapi kenapa pelakunya tidak ada?" ujar Suparji, Selasa (16/8/2016).
Menurut Suparji, misteri kematian Wayan Mirna Salihin dinilai tidak menunjukan sinergitas antara para penegak hukum. Mengingat Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tak kunjung lengkap selama hampir 120 hari.
"Ini menunjukkan aparat peneguk hukum kita tidak saling koordinasi yang baik," tandasnya. [ton]
Dua Hal Bakal Jadi Polemik Kasus Kopi Mirna
Read More