INILAHCOM, Jakarta - Hakim anngota, Binsar Gultom meminta ahli ilmu Informasi dan Teknologi (IT), AKBP Muhammad Nuh Al Azhar tidak panjang lebar mengurai barang bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) sebelum Wayan Mirna Salihin dinyatakan tewas menyeruput es kopi Vietnam.
"Saudara tidak perlu kayak itu lagi. Kejanggalan apa saja yang anda analisis," tegas Binsar, di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2016).
Menanggapi ihwal tersebut, Nuh mengungkapkan ada beberapa gerakan Jessica Kumala Wongso yang dinilai janggal.
Yakni, mulai dari Jessica bertandang dan duduk di ujung kursi sofa yang ada di meja 54 Kafe Olivier, menoleh ke kanan kiri sembari melihat ke arah meja 54, mengambil posisi duduk terhalang dengan tanaman hias, dan ada gerakan tangan mengambil sesuatu dari dalam tas lalu meletakan di atas meja 54.
"Ada juga, yakni kopi belum dibuat ulang sudah keluar. Ini suatu kenaehan menurut pengetahuan umum saya," tandasnya.[jat]
Hakim Tegur Ahli IT Saat Ungkap Rekaman CCTV
Read More