INILAHCOM, Jakarta - Sepekan sudah sistem ganjil genap diberlakukan, tercatat 5.000 kendaraan masih melanggar sistem yang diujicobakan sampai 26 Agustus nanti.
"Evaluasi sepekan ujicoba ganjil genap di sembilan koridor jalan protokol, delay sekitar 23,6 persen dan kemacetan berkurang 24,8 persen dari jumlah kendaraan yang melintas sekitar 6.000 per jam," kata Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Sigit Widjatmoko saat dihubungi, Jumat (5/8/2016).
Banyaknya pelanggar dinilai karena belum diterapkannya sistem tilang. Jika nanti sistem tilang diberlakukan, target 30% berkurangnya kemacetan dari sistem ganjil genap akan tercapai.
"Ya pelanggaran tiap hari rata-tata mencapai 1.000. Total sepekan pelanggaran mencapai 4.739 pelanggaran," ungkapnya.
Sigit pun meminta pihak kepolisian untuk mengenakan sanksi denda kepada pelanggar di kawasan Ganjil Genap, mulai Senin (8/8/2016) pekan depan.
"Hasil evaluasi sepekan mendapatkan penurunan rata-rata waktu tempuh lebih cepat yang sebanding dengan peningkatan rata-rata kecepatan. Pelanggaran cenderung menurun 9,01 persen. Jadi sosialisasi sudah cukup," tandasnya. [rok]
Ini Hasil Seminggu Ganjil Genap Diberlakukan
Read More