INILAHCOM, Jakarta - Saksi ahli psikiatri RSCM, Natalia Widiasih Raharjanti mengungkapkan kesimpulan terakhir proses pemeriksaan Jessica Kumala Wongso terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Diantaranya, tidak adanya gangguan jiwa baik mental dan intelektual, mengerti atas tindakan hukum, berpotensi melakukan kekerasan fisik bagi dirinya sendiri saat dalam posisi tertekan.
"Dan terakhir dia (Jessica) bisa tenang karena ada mamah dan kuasa hukumnya yang dianggap bisa membantu proses hukumnya," terang Natalia, saat menjawab pertanyaan hakim soal kesimpulan pasca proses pemeriksaan terhadap Jessica, Kamis (18/8/2016).
Di samping itu, kata Natalia, ada dua bulan yang dinilai sebagai masa-masa Jessica mengalami banyak tekanan. Yakni bulan November dan Desember 2015.
Untuk itu, lanjutnya, apabila mengalami tekanan dan nihilnya dukungan maka wanita yang pernah melanjutkan studinya di Billyblue Collge Sidney itu dapat melakukan hal-hal yang tidak sewajarnya.
"Saat ada tekanan maka dia marah jadi bunuh diri. Ini hipotesis, karena kami tidak ada rekam medisnya," tandasnya.[jat]
Ini Kesimpulan Terakhir Ahli Soal Analisis Jessica
Read More