INILAHCOM, Jakarta - Sebanyak 50 personil gabungan yang terdiri dari anggota Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, TNI dan POLRI menggelar razia parkir liar kendaraan roda empat di Jalan Tanggul Barat Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Komandan Sektor 1 Sudinhubtrans Jakarta Barat, Suarta Sebayang menjelaskan penindakan tersebut dilakukan guna melaksanakan instruksi Kasudinhubtrans Jakarta Barat untuk menindak kendaraan roda empat yang terparkir di bahu jalan yang kerap membuat kemacetan jalan tersebut.
"Ditempat ini kami berhasil menderek 7 unit mobil dan langsung kita bawa ke Poll Rawa Buaya untuk didata lebih lanjut dan pemilik kendaraan wajib membayar denda melalui Bank DKI," kata Suarta di Jakarta Barat Jumat (12/8/2016).
Selain itu, Camat Cengkareng Masud Effendi didampingi jajaran kelurahan setempat mengatakan operasi gabungan tersebut dilakukan dalam rangka menjawab keluhan masyarakat melalui aplikasi Qlue.
"Semoga oprasi parkir liar ini, masyarakat sadar akan ketertiban lalulintas demi kenyamanan lingkungan bersama," ujarnya.[ris]
Parkir Liar, Mobil Diderek Petugas di Cengkareng
Read More