INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibuat marah oleh PD Pasar Jaya. Perusahaan plat merah tersebut dianggap membuat peraturan yang memberatkan pedagang pasar di Jakarta.
Aturan yang dikeluarkan jajaran direksi PD Pasar Jaya dinilai tidak sesuai dengan tujuan Ahok dalam mengelola pedagang pasar. "SK direksi kurang ajar tuh mungkin direksinya dikeluarin dia bikin pasar bom, dia masukin tapi cuma boleh setahun makanya pada ribut dan demo," kata Ahok, Selasa (2/8/2016).
Ahok mengaku sudah berusaha memudahkan pedagang untuk masuk ke dalam pasar dengan sistem kredit murah. Ahok pun curiga dengan jajaran direksi PD. Pasar Jaya yang lama. Sebab, Dirut PD. Pasar Jaya yang baru juga tak tahu aturan yang mencekik pedagang itu.
"Dirut (yang baru) dilaporin anak buah, ini perintah bapak sewanya cuma boleh satu tahun. Saya bilang mana masuk akal satu tahun, makanya pak kami juga bingung satu tahun gimana mau dagang. Saya pelajari rupanya april sebelum keluar, dia keluarkan SK Direksi loh, bukan Pergub loh yang mengatakan sewa hanya setahun, padahal instruksi saya itu apa, orang enggak boleh punya unit lebih dari satu," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dirut PD. Pasar Jaya yang baru, Arif Nasrudin berjanji bakal mengubah peraturan yang menyesatkan tersebut.
"Direksi PD. Pasar Jaya membekukan peraturan Direksi nomor 47 tahun 2016 dan peraturan Direksi nomor 105 tahun 2016 sampai diterbitkan peraturan baru yang lebih akomodatif," kata Arief kepada wartawan.
Untuk itu, Arief mengimbau kepada seluruh pedagang pasar dibawah naungan PD. Pasar Jaya untuk tidak terprovokasi dan menahan diri.
"Kami harapkan tidak berdemo. Berikan kami waktu untuk menyusun SK baru yang lebih akomodatif," tandasnya. [ton]
PD Pasar Jaya Keluarkan SK Direksi, Ahok Geram
Read More