INILAHCOM, Jakarta - Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan ujicoba peraturan ganjil genal yakni dari tanggal 27 Juli 2016 hingga 26 Agustus 2016 membuat pengrajin pelat nomor di emperan jalan kebanjiran orderan.
Seperti yang dialami Rahman (47), pria yang diketahui sebagai pembuat pelat nomor di sekitar kawasan Senen, Jakarta Pusat, ini mengaku banyak orderan membuat plat nomor.
"Biasanya 2 kadang 3, sekarang bisa sampek 6" ujar Rahman, Jumat (5/8/2016).
Kendati demikian, dirinya tidak dapat memastikan banyak orderan tersebut akibat adanya peraturan ganjil genap. Sebab, tidak menanyakan alasan para pembuat plat nomor kendaraan.
"Biasanya orang datang pesan terus saya buatin, tidak pernah nanya-nanya lagi.
Harga sepasang pelat nomor mobil Rp 150 ribu kalau motor Rp75 ribu," ujarnya. [rok]
Pembuat Pelat Nomor Banyak Order
Read More