INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria paruh baya ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah SD inisial RL (14) warga Kalianyar di tempat sekolah korban kawasan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku bernama Abdul Majid (66) warga Kalianyar yang bekerja sebagai penjaga sekolah mengaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali di sekolah tersebut.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan pada waktu itu ayah korban bernama Su (37) dan IM (30) selaku ibu korban mencurigai lantaran anaknya sedang menggenggam uang sebesar Rp. 50.000.
"Dengan adanya uang tersebut, ibu dan ayah korban curiga kemudian menanyakan uang darimana dan dijawab oleh korban nemu di jalan," kata Syafi'i di Jakarta Barat, Senin (1/8/2016).
Syafi'i menambahkan sebelumnya korban juga diketahui beberapa kali memegang uang tukaran Rp 100 ribu dan Rp 50.000 yang juga diakui ditemukan di jalan.
"Orang tua korban semakin curiga dan mendesak korban untuk mengaku," ujarnya.
Menurut dia, karena didesak oleh orang tuanya, korban akhirnya mengaku menerima uang dari seorang kakek penjaga sekolahan yang telah menggauli korban sebanyak 5 kali.
Mendengar hal itu, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat. "Kami langsung bergerak menuju tempat pelaku bekerja dan kami langsung menangkap pelaku," jelas dia.
Setelah dilakukan interogerasi, pelaku mengaku telah menggagahi korban sebanyak 5 kali. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 E UU RI No 35 tahun 2014 dan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.[ris]
Penjaga Sekolah Diduga Cabuli Bocah SD di Jakbar
Read More