INILAHCOM, Jakarta - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat berencana akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus pencabulan siswi magang oleh oknum yang diduga PNS Sudin Pariwisata Pemkot Jakpus.
"Nanti kita akan gelar perkara," kata Kanit PPA Iptu Ayu Triumami, Senin (8/8/2016).
Belum dapat dipastikan kapan pelaksanaan proses gelar perkara tersebut. Polisi masih melakukan pengumpulan sejumlah barang bukti untuk menentukan titik terang langkah selanjutnya.
"Kita masih melengkapi bukti yang ada kalau sudah rampung akan kita sampaikan," katanya.
PAR (17) (sebelumnya ditulis inisial M) siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kejadian tersebut bermula dari PAR tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai PNS Pariwisata saat situasi kantor sedang sepi. Sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun, dalam kasus ini ada dugaan kuat mengerucut ke 3 oknum PNS di Sudin Pariwisata Jakpus. Yakni, berinisial H, Y, dan A. Kendati demikian, hingga saat ini ketiga anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama beberapa orang saksi lainnya masih mengikuti proses pemeriksaan di PPA Polres Metro Jakarta Pusat. [rok]
Polisi Akan Gelar Perkara Pencabulan Siswi Magang
Read More