INILAHCOM, Jakarta - Dokter forensik Slamet Purnomo menghardik kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Hal tersebut terjadi ketika Otto terus mempertanyakan penjelasan Slamet di sela-sela pemaparan segala bentuk proses pemeriksaan dan temuan dugaan zat tidak semestinya dalam tubuh mendiang Wayan setelah menyeruput Es Kopi Vietnam.
"Bapak bukan dokter jadi tidak bisa tahu karena ini kerjaan dokter. Jadi racun itu tidak ada di dalam tubuh pasti dari luar tubuh," hardik Slamet.
Menurut Slmaet, apa yang dipaparkannya sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap jasad Mirna pasca-dinyatakan tewas.
"Kalau orang sudah mati baru dimasukan sianida juga bisa, tetapi tidak bisa proses karena orangnya sudah mati," pungkasnya. [rok]
Saksi Ahli Hardik Otto di Sidang Kopi Mirna
Read More