INILAHCOM, Jakarta - Dua remaja bertato berinisial MT (16) dan DP (22) ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan aksi penodongan dengan sebilah arit terhadap korban bernama Juni Supryadi (21) warga Kampung Duri.
Dua warga Angke tersebut ditangkap polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan pada saat itu korban sedang turun dari angkutan umum di TKP.
"Korban langsung dihampiri 3 penodong untuk meminta uang dan harta benda korban," kata Syafi'i di Jakarta Barat, Kamis (18/8/2016).
Korban tidak memberikan uang. Pelaku inisial MT langsung menodong korban dengan menggunakan sebilah arit sehingga HP milik korban terjatuh dan langsung diambil pelaku.
"Korban langsung berteriak meminta pertolongan dan mengundang perhatian warga dan anggota patroli," ujarnya.
Syafi'i menambahkan dua orang pelaku langsung diamankan polisi berikut barang bukti sebilah arit bergagang kayu. HP milik korban berhasil di bawa kabur oleh pelaku berinisial MF.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. [rok]
Todong Pakai Celurit, 2 Remaja Bertato Dibekuk
Read More