INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan pengembangan pemeriksaan kasus kepemilikan Senjata Api Ketua PARFI Gatot Brajamusti bisa memunculkan tersangka baru.
"Iya, tidak menutup kemungkinan (adanya tersangka baru)," katanya, Senin (19/9/2016).
Untuk itu pihanya masih terus memanggil sejumla saksi. Bahkan, setelah pemeriksaan NC dan WY, besok Polda akan memeriksa Ketua PARFI Gatot Brajamusti di NTB.
"Hari selasa polisi akan berangkat ke NTB untuk melakukan pemeriksaan lagi terhadap saudara Gatot dan saksi Dewi Aminah," ungkapnya.
Ia menjelaskan penyelidikan memang masih difokuskan untuk orang-orang yang terlibat produksi film Azrax. Sedangkan kru film DPO akan menyusul.
"Baru kru Azrax, DPO blm sama sekali," katanya.
Sebelumnya, pemeriksaan sejumlah artis, sutradara dan kerabat Aa Gatot ini dilakukan atas pengakuan Aa Gatot yang menyatakan senjata Glok 26 dan Walther PPK 22 beserta ratusan amunisi yang ditemukan di rumahnya diperuntuhkan untuk sebagai properti Film Azrax dan DPO.[jat]
Ada Tersangka Baru di Kasus Senpi Gatot
Read More