INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku kewalahan normalisasi Kali Krukut di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penyebabnya, warga yang tinggal di bantaran kali tersebut memiliki sertifikat hak milik atas bangunannya.
"Kalau di Kemang ada sertifikat, jadi kami nggak bisa sembarangan, itu yang masalah. Memang Jakarta ini kacaunya sudah lama," ujar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jumat (9/9/2016).
Ahok pun bingung harus bagaimana. Sebab normalisasi Kali Krukut menjadi mendesak setelah banjir hebat yang menggenangi kawasan elit Kemang beberapa waktu lalu.
"Pokoknya kalau kamu melanggar dan nggak ada izin, kami bongkar saja. Tapi kalau kamu ada sertifkat itu yang agak susah. Itu dulu 20-25 meter hanya tersisa 4-5 meter saja," ungkapnya.
Menurutnya, wilayah Jakarta Selatan seharusnya bukan untuk daerah pengembangan. Pengembangan kota semestinya dilakukan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sehingga Jakarta Selatan berfungsi sebagai daerah resapan.
"Kalau lihat rumah di lembah itu artinya pernah dilewati air. Totalnya sudah salah kamu lihat saja peruntukannya," tandasnya. [ton]
Ahok: Jakarta Ini Kacaunya Sudah Lama
Read More