INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi keputusan Menko Maritim Luhut Panjaitan untuk melanjutkan Reklamasi Pulau G yang sempat distop pendahulunya.
Menurut Ahok, memang seharusnya reklamasi tidak berhenti karena keputusan Menteri.
"Ini tidak ada urusan dengan izin Menko Maritim. Ini izinya jelas dari keppres. Menko Martim hanya mengkoordinir supaya berjalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (14/9/2016).
Ahok membandingkan perbedaan perlakuan antara Pulau G dengan Pulau N. Justru Ahok khawatir, dirinya akan jadi sasaran kemarahan pengembang jika menyetop pembangunan pulau buatan tersebut.
"Sekarang saya mau tanya pulau N sudah jadi gak New Tanjung priok? Itu pulau N bagian dari keppres 17 pulau. Kok gak ada yang ribut pulau N? Itu dekat keramba nelayan didepan. Sekarang mreka harus mutar," ungkapnya.
Sehingga, tidak berdasar jika Reklamasi Pulau G milik Agung Podomoro Land (APL) dihentikan atas izin menteri.
Kemarin, Dirut APL Cosmas Batubara menyambangi Ahok di Balai Kota. APL meminta kejelasan soal progres pembangunan Pulau G yang distop oleh Menko Maritim Rizal Ramli.
"Prinsip pengusaha sederhana saja. Kalau memang pemerintah hasil kajian lingkungan mesti diubah bentuk, perubahan saluran, pasti dia ikut," bebernya.[jat]
Ahok Senang Reklamasi Pulau G Dilanjutkan
Read More