INILAHCOM, Jakarta - Rencana razia angkutan berbasis online oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dinilai berlebihan. Sebab, jika penertiban angkutan online yang belum berizin dilakukan, bisa menghilangkan mata pencarian warga.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rudin Akbar Lubis menyarankan, Dishubtrans melakukan pembinaan kepada para sopir dan perusahaan penggunan transportasi online.
"Memang harus ada ketegasan agar aturan dapat dipatuhi. Namun, kalau kita belum bisa memperbaiki diri (angkutan umum resmi), angkutan aplikasi tidak bisa disalahkan. Mereka ada, karena dibutuhkan warga," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2016).
Apalagi, Rudin melihat transportasi online seperti Grab Car, Go Car dan Uber, banyak diminati warga karena mudah diakses dan tarif yang terjangkau.
Sebelumnya, Dishubtrans DKI Jakarta berencana melakukan razia dan penertiban angkutan online yang belum berizin mulai awal Oktober 2016.
Pasalnya, Dishubtrans DKI sudah memberikan batas waktu kepada para angkutan online untuk mengurus izin seperti uji KIR dan pengurusan dokumen untuk bisa beroperasi. [ton]
DPRD Harap Razia Transportasi Online Tak Gegabah
Read More