INILAHCOM, Jakarta - Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica Kumala Wongso pihaknya menghadirkan ahli Patologi Forensik, Beng Beng Ong ke sidang kopi Mirna atas rekomendasi keluarga Jessica yang menetap di Australia.
Namun pria yang juga sebagai sepupu Jessica tersebut enggan membeberkan secara rinci.
"Dia ini ahli patologi di sana (Australia)," ujar Yudi, Selasa (6/9/2016).
Menurut Yudi, sebelum Beng Ong didatangkan ke Indonesia guna dijadikan sebagai saksi ahli pihaknya kerap melakukan komunikasi dengan pria yang juga diketahui sebagai akademisi di Fakultas Kedokteran Universitas Quenslan, Brisbane, Australia itu.
"Sekitar tiga bulan kita komunikasi," tuturnya,
Sebelumnya, Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mencekal Beng Ong disaat hendak kembali ke Australia melalui Singapura di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Selasa (6/9/2016) pagi.
Adapun Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengaku pencekalan terhadap Beng Ong lantaran adanya keluhan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kopi Mirna.[jat]
Ini Alasan Jessica Hadirkan Beng Ong ke Jakarta
Read More