INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan motif pengeroyokkan tewasnya seorang penghuni Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung Murtiah (30) karena masalah pijat.
"Jadi begini pada saat itu pelaku bernama Hemawati (30) meminta kepada korban untuk dipijat, tetapi korban menolak," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/9/2016).
Karena tolakan tersebut, membuat Hemawati menjadi emosi dan memukul korban berkali-kali. Tak puas memukuli korban, pelaku mengajak keempat temannya bernama Dwi Susanti (19), Ari Putri (18), Kiki (18) dan Nentin (16) untuk memukuli korban.
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap Murtiah warga Cipayung terjadi pada Senin pagi berawal saat petugas jaga kamar dan petugas makanan memeriksa ruangan untuk memberikan makanan kepada penghuni.
Petugas melihat korban dalam posisi duduk ditutup celana panjang, kemudian kedua karyawan panti sosial tersebut membuka celana yang menutupi Murtiah.
Korban diduga telah meninggal dunia dengan kondisi luka dan mengeluarkan darah di wajah. Selanjutnya, kedua saksi itu melaporkan kepada petugas keamanan (satpam) guna memeriksa korban.
Dari hasil pemeriksaan, diduga Murtiah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan lima penghuni panti sosial tersebut. [ton]
Ini Kronologi Pengeroyokan Penghuni Panti
Read More