INILAHCOM, Jakarta - Vidi Syarief selaku Kuasa Hukum Mario Teguh melaporkan dua akun instagram yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya ke Mapolda Metro Jaya.
"Jadi hari ini kami baru saja melaporkan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang ITE," kata Vidi yang datang bersama Lina, istri Mario Teguh, Selasa (13/9/2016).
Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan ini. Meski demikian ia belum bisa memberikan keterangan lanjut terkait laporan ini.
"Jadi ini baru laporan awal. Kita baru bisa memberikan informasi sampai di situ. Barang bukti print (gambar dari instagram) sudah dimasukkan. Yang dilaporkan itu dua buah akun instagram berinisial L dan H," katanya.
Meski didesak oleh pewarta, istri Mario Teguh enggan mengeluarkan satu kata pun. Lina pun langsung meninggalkan SPKT Polda dengan mobil Totoya Avanza Hitam B 178 NIC. [ton]
Istri Mario Teguh Laporkan Dua Akun Instagram
Read More