INILAHCOM, Jakarta - Polisi berhasil meringkus dua orang warga Tambora berinisial HBA (20) dan HT (26) setelah kedapatan menjambret kalung emas milik seorang pelajar berinisial TPN (15) warga Tamansari di Jalan Keselamatan Raya, RT 010/08, Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan pada saat itu korban sedang berjalan kaki seorang diri di TKP.
"Tiba-tiba dari arah berlawanan ada dua orang laki-laki yang berboncengan dengan sepeda motor dan langsung menarik kalung korban dengan menggunakan tangannya," kata Syafi'i di Jakarta Barat, Selasa (12/9/2016).
Kalung tersebut putus dan terjatuh di sekitar TKP dan kedua pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang ketika itu sontak berteriak minta tolong, didengar oleh polisi yang kala itu sedang melakukan patroli di sekitar TKP.
"Melihat teriakan korban, kami langsung kejar kedua pelaku dan berhasil kami tankap di Taman Sari Jakarta Barat," ujarnya.
Setelah dilakukan interograsi, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan hal serupa di wilayah Tambora dan Taman Sari Jakarta Barat.
"Bahkan dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sekitar tiga hari yang lalu pelaku telah melakukan perbuatan yang sama di Jalan Krendang Barat gang IV Rt 011/05 Krendang Tambora Jakarta Barat," ungkapnya.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda N Max bernopol B 4039 BFK dan
seuntai kalung emas putih berikut liontin diamankan di Mapolsek Tambora Jakarta Barat.
Atas perbuatannya kedua pria pengangguran tersebut dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. [rok]
Jambret Kalung Pelajar, 2 Warga Tambora Diringkus
Read More