INILAHCOM, Jakarta - Ruang sidang Mr. Koesoma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tiba-tiba dipenuhi asap putih.
Kondisi tersebut diakibatkan oleh terbakarnya proyektor milik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kendati demikian belum diketahui penyebab terbakarnya alat optik yang biasanya digunakan untuk menampilkan gambar atau data lewat layar proyeksi terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Insiden tersebut tidak berlangsung lama lantaran berhasil dipadamkan oleh pegawai PN Jakarta Pusat.
"Tolong segera dicabut kabelnya karena bahaya," kata JPU Ardito, Rabu (14/9/2016).
Di sisi lain, dalam ruang sidang terlihat puluhan orang, mulai dari laki-laki berpotongan kepala pelontos dan perempuan berkerudung duduk dalam ruangan sidang kasus tewasnya Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Puluhan orang tersebut diketahui sebagai jaksa muda dan bermaksud ingin mempelajari praktek persidangan. [rok]
Jelang Sidang Kasus Mirna, Ruangan Dipenuhi Asap
Read More