INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso saling mempermasalahkan keterangan para ahli psikologi yang dihadirkan masing-masing dalam persidangan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Kondisi tersebut bermula dari JPU menilai kesaksian ahli Psikologi Universitas Indonesia, Dewi Taviana Walida yang dihadirkan pihak Jessica tidak berbobot.
Mendengar penilaian tersebut, Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica berbalik menilai bahwa Antonia Ratih Andjayani ahli Psikologi yang dihadirkan JPU hanya berbicara secara universal.
"Bayangkan saja dulu saksi dia (Antonia Ratih) bersaksi hanya dengan pada umumnya saja," cetus Otto, di PN Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Menurut Otto, semestinya sebagai ahli Antonia Ratih tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap keadaan Jessica kala itu. Namun jauh sebelum tewasnya Wayan Mirna Salihin akibat menyeruput es kopi Vietnam harus turut serta ditelaah oleh ahli.
"Caranya tidak tepat dan tidak bisa disimpulkan," pungkasnya.[jat]
JPU-Pengacara Saling Serang Ahli Masing-Masing
Read More