INILAHCOM, Jakarta - Larangan Pemprov DKI Jakarta agar pedagang hewan kurban tidak menyulap trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berdagang dimentahkan di wilayah Jakarta Pusat.
Kondisi itu dapat ditelisik di sepanjang Jl. KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terlihat ratusan hewan kurban dalam kandang dadakan yang siap dijual menjelang Hari Raya Idul Adha. Mulai dari sapi hingga kambing.
Sementara itu, Septradi Setyawan (27), salah satu warga sekitar mengaku aktivitas pedagang kurban di lokasi itu sudah berlangsung semenjak tahun-tahun sebelumnya. Sehingga mengganggu akses pejalan kaki.
"Sebenarnya kesal juga karena bau terus di atas trotoar lagi. Tapi mau gimana lagi habis ngak ada tempat untuk mereka jualan," ujar Septradi, Jumat (9/9/2016).
Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Pusat Rahmat Lubis mengaku sudah mengetahui ihwal tersebut dan akan segera ditindaklanjuti mulai dari tahapan paling bawah yakni tindakan persuasif.
"Kita akan sosialisasikan agar tidak di atas trotoar. Saya tidak bisa asal tertibkan kalau tidak ada perintah," tandasnya. [rok]
Larangan Pemprov Tak Dicueki Di Tanah Abang
Read More