INILAHCOM, Jakarta - Perusahaan daerah air minum DKI Jakarta, PAM Jaya, menargetkan kesepakatan pokok-pokok restrukturisasi kontrak dengan Palyja dan Aetra sudah dapat ditandatangani akhir tahun ini.
Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pembicaraan secara intensif dengan kedua rekanan swasta itu terkait perubahan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
"Akhir pekan lalu saya kirimkan surat kepada Palyja untuk membicarakan restrukturisasi kontrak ini. Kemudian nanti Aetra menyusul berikutnya," tuturnya, di sela Seminar DPD Perpamsi bertajuk Bersinergi Demi Air di Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Berdasarkan perjanjian kerja sama ketiga belah pihak pada 1997, Palyja mengelola air bersih untuk wilayah Jakarta bagian Barat dan Selatan.
Kemudian, untuk Jakarta bagian Timur dan Utara dikelola oleh PT Thames PAM Jaya yang sekarang bertransformasi menjadi PT Aetra Air Jakarta (Aetra).
Pada perjanjian yang berlaku hingga 2023 itu, kedua operator berhak mengambil unit air baku dari sumber air, mengolah unit produksi air (water treatment plan), dan mendistribusikan air ke daerah tertentu, dan menentukan tarif air ke pelanggan.
Namun dengan adanya restrukturisasi kontrak kerja, PAM Jaya akan menghapus beberapa hal yang semula menjadi tugas swasta menjadi tugas perusahaan daerah air minum PAM Jaya.
Menurut Erlan sejumlah poin yang bakal diambil alih kendalinya antara lain unit pengolahan air baku, baik dari sisi karyawan, sistem, maupun perizinannya bakal menjadi tanggungjawab PAM Jaya. Kemudian, unit pendistribusian air dan unit pelayanan masyarakatnya.
"Kami tangani air baku, distribusi, dan pelayanan kepada pelanggan. Kalau swasta hanya berperan dalam pengolahan air bakunya dengan water treatment plant (WTP) dan bantuan teknis pengoperasian jaringan perpipaannya," bebernya. [rok]
PAM Jaya Siap Restrukturisasi Kontrak
Read More