INILAHCOM, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus perampokan di rumah milik Asep Sulaeman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah memperoleh keterangan dari kedua belah pihak, baik tersangka maupun korban.
Menurut Awi, keterangan antar keduanya berseberangan. Tersangka yaitu AJ mengaku mengenal korban, bahkan sempat menjadi pengawal korban yang merupakan pensiunan pejabat PT Exxonmobil.
"Pengakuan korban tidak kenal, pengakuan tersangka kenal. Fakta hukum bahwa tersangka menyatakan pernah bekerja di Exxonmobil, dia mengakui dia kerja sejak 2010 sampe 2016," kata Awi kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).
Kepada polisi, AJ mengatakan dalam kurun waktu lima bulan pernah menjadi pengawal korban. Namun itu belum diketahui kebenarannya karena keterangan keduanya berbeda.
Penyidik berencana akan memanggil pihak PT Exxonmobil untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
"Ini harus dikonfirm juga sama Exxon. Ini Exxon juga kami panggil. Perlu kroscek dulu yah. Karena pengakuan korban dan tersangka beda," ucap dia. [rok]
Penyandera di Pondok Indah, Bekas Pengawal Asep?
Read More