INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho enggan mengomentari perkembangan persidangan kopi bersianida, Jessica Kumalawongso.
"Yang ada dalam persidangan, tidak bisa dikomentari," kata Rudi kepada INILAHCOM, Kamis (8/9/2016).
Menurutnya, pihak yang paling berkompeten menjawab atau mengomentari terkait persidangan Jessica hanyalah para Jaksa.
"Jangan tanya ke saya. Ke pengacara atau jaksa saja," singkatnya.
Diketahui, persidangan terdakwa Jessica Kumalawongso dalam kasus kopi bersianida yang diduga membunuh Wayan Mirna Salihin terus bergulir. Dari sekian banyak persidangan, berbagai persepsi berkembang di masyarakat. Bahkan saat sekarang, Jesica dianggap menang dan seolah tak bersalah.
Pertanyaan pun muncul, apakah ini terkait alat bukti atau ahli yang dihadirkan jaksa dan penyidik kurang cukup?
Kondisi ini didukung oleh keterangan ahli forensik dari Australia yang dihadirkan pihak Jessica yang menyebut penyebab kematian Mirna bukan karena Sianida
Ahli Patologi RSCM Dr. Djaja Surya Atmaja juga menyatakan hal yang kurang lebih sama. Menurutnya, sianida di lambung tidak ada artinya.
"0,2 miligram perliter sianida pada cairan lambung tidak ada artinya. Yang harus fokus itu di hati. Di hati (Mirna) tidak ada sianida dan zat tiosianat," katanya dalam persidangan, Rabu, 7 September 2016.
Djaja menambahkan, seseorang yang sudah lama meninggal, kemungkinan masih bisa diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Ada kemungkinan bisa, yang mulia. Saya pernah periksa jenazah korban Perang Dunia Kedua di Papua yang sudah 50 sampai 60 tahun meninggal, itu masih bisa ketahuan. Tapi, banyak faktor yang bisa mendukung dan bisa mempersulit proses autopsinya dalam kondisi seperti itu, misal apakah tanahnya basah atau kering, itu mempengaruhi proses pembusukannya," jelasnya. [fad]
Polda Metro Ogah Komentari Sidang Jessica
Read More