INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menyita obat-obatan kedaluwarsa dari sejumlah toko obat di Pasar Kramatjati dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Di Pasar Pramuka kita melakukan razia dan pemeriksaan ke empat toko obat dan salah satu dari toko obat itu masih ditemukan obat kadaluarsa dan sudah dirubah atau diganti tanggalnya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran, Rabu (7/9/2016).
Selanjutnya polisi memasangkan garis polisi di toko yang menjual obat kedaluwarsa tersebut. Untuk tiga toko lain hanya ditemukan ada obat kedaluwarsa. Kemudian ada satu toko yang menyiapkan obat tapi tanpa etiket, tanpa label jadi hanya dikumpulkan jadi satu.
"Di Pramuka 24 dus, Kramat jati 3 dus. Tapi untuk jenis obatnya itu apa tidak disebutkan, itu kan tidak boleh dalam peraturan distribusi obat," ujarnya.
Di Pasar Pramuka tepatnya di toko obat cahaya juga ditemukan obat yang kadaluarsa dan sudah diganti tanggal kadaluarsanya.
"Kepada pemilik toko obat itu juga kita lakukan pendalaman kita bawa ke Polda dan kita lakukan pemeriksaan," jelasnya. [ton]
Polda Metro Sita Puluhan Kardus Obat Kadaluarsa
Read More