INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menemukan satu buah kuitansi hotel di Jakarta Utara tempat Gatot Brajamustri pernah menginap. Penemuan itu merupakan kelanjutan dari laporan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan ke Ketua PARFI tersebut.
"Bill hotel arsipnya itu tahun 2011 atas nama Gatot, ia pernah nginep di hotel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/9/2016).
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya masih mendalami adanya kuitansi atau bill tersebut. "Ini masih kita dalami, dan kita enggak tahu dia sama siapa," ujarnya.
Namun terkait pelecehan yang dilakukan oleh Aa Gatot, pihaknya mengaku telah memeriksa empat orang saksi.
"Jadi untuk kasusnya sendiri kita sudah memeriksa 4 saksi, ya termasuk korban dan korban pertama sudah kita periksa," ungkapnya. [ton]
Polisi Telusuri Kuitansi Hotel Atas Nama Gatot
Read More