INILAHCOM, Tangerang - Kapolresta Tangerang Kombes Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya terpaksa melumpuhkan kaki AN (26) pelaku begal sepeda motor yang kerap beraksi mengunakan senjata tajam dan melukai korban.
"Kami berupaya melumpuhkan pelaku karena ingin melawan petugas," katanya di Tangerang, Minggu (119/2016).
Asep mengatakan pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya. Targetnya adaalah sepeda motor keluaran terbaru untuk dijual kepada rekannya. Terakhir pelaku membegal sepeda motor milik Sairi (25) bersama dua rekan lainnya di sebuah lokasi di Kecamatan Cikupa.
"Korban kemudian melaporkan setelah pelaku beraksi di sekitar perumahan Citra Raya, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan," ujarnya.
Menurut dia, dua pelaku lainnya yang merupakan rekan An dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Sedangkan An ditembak petugas saat hendak mencuri sepeda motor dan berupaya melarikan diri di depan swalayan mini, di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
"Aksi pelaku sering berpindah tempat dan sadis karena mengunakan senjata tajam sehingga kerap melukai korban," katanya.
Asep menambahkan petugas juga berupaya memburu pelaku lain termasuk penadah, setelah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak di lokasi kejadian.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian mengunakan kekerasan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya. [tar]
Polres Tangerang Lumpuhkan Pelaku Curanmor
Read More