INILAHCOM, Jakarta - Roy Suryo menampik telah menunjuk-nunjuk majelis hakim dalam sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin sesuai tudingan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.
Namun, saat itu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku saat itu sedang memberikan apresiasi kepada Ahli Digital Forensik Mabes Polri, AKBP Muh Nuh Al-Azhar yang menerima permintaannya untuk bersaksi kembali ditolak.
"Saya salut, hormat sama Pak Nuh karena keterangannya tidak diperlukan namun ia terima. Saya tadi sampaikan jempol tapi dianggap menunjuk," kata Roy usai keluar dari ruang persidangan, Kamis (15/9/2016).
Di sisi lain, Roy pun mengaku kecewa dengan keterangan yang disampaikan Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar yang dinilai penuh kebohongan.
"Misalnya soal resolusi gambar yang dijelaskan Rismon. Banyak keasalahan," tandasnya.
Sebelumnya, Otto memprotes tindakan Roy dalam ruang persidangan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Pasalnya pakar telematika ini dinilai bertindak tidak sopan lantaran menunjuk-nunjuk ke arah Majelis Hakim yang sedang memimpin persidangan. [ton]
Roy Suryo Sebut Ahli Digital Rismon Bohong
Read More