INILAHCOM, Jakarta - Meski kerap diadakan razia, masih saja ada narapidana tersangkut kasus narkotika. Salah satunya dapat ditelisik di Rutan Salemba, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam ruang tahanan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika berupa ekstasi yang disimpan oleh napi.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menceritakan terkuaknya kasus tersebut bermula dari petugas Rutan Salemba sedang melakukan razia kamar para narapidana. Dari kamar 1 Blok G, ditemukan 2 paket plastik berisi 5 butir pil warna putih dan 3 butir berwarna ping.
"Kemudian Napi penghuni kamar atasnama Wahyu (27) diserahkan petugas rutan ke Polsek Cempaka Putih untuk diperiksa lanjut," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, Wahyu mengakui barang haram tersebut merupakan milik Khairul Akbar yang juga diketahui sebagai napi satu kamar di Blok G Rutan Salemba.
"Kasusnya ini masih ditangani Polsek Cempaka Putih," pungkasnya. [rok]
Rutan Salemba Rawan Peredaran Narkotika
Read More