INILAHCOM, Jakarta - AJ, salah satu tersangka perampokan di rumah Asep Sulaeman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, mempersenjatai dirinya dengan satu pucuk senjata api.
Saat beraksi, Sabtu (3/9) kemarin, AJ menenteng senjata api berjenis Walter PPK, tidak seperti pelaku kejahatan pada umumnya yang menggunakan senjata api rakitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan penyidik masih mendalami perihal asal AJ memperoleh senjata.
Termasuk, dugaan adanya oknum kepolisian, hingga Angkatan Laut sebagai penyalur senjata api AJ.
"Polisi dan Angkatan Laut itu masih dalami, kami memang sudah dapat info itu," kata Awi kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).
Awi juga enggan berspekulasi, menurutnya, terlalu dini jika menyebut dari mana AJ mendapatkan senjata api tanpa bukti.
Sementara, di tempat berbeda, kuasa hukum AJ, Apolos Djara Bonga, berujar bahwa kliennya memperoleh senjata itu sekira empat bulan lalu.
"Senjata dibeli empat bulan lalu, kalau engga salah. Saya tidak tahu rincininya, tapi yang pasti, senjata yang dibeli jenis Walter PPK," ujar Apolos.
Menurut Apolos, memang ada perbedaan keterangan, antara kliennya dengan penyidik.
"Senjata dari keterangan polisi berasal dari pensiunan angkatan laut, cuma dari pengakuan klien kami berasal dari pensiunan kepolisian," kata dia.
Lebih lanjut, ia tak mau menerka apa ada ketidaksesuaian, antara polisi dan AJ. Karena, ia menilai keterangan keduanya belum menyeluruh.
"Sejauh ini belum, karena kami belum medapatkan keterangan utuh, belum menyeluruh. Mungkin nanti saat pemeriksaan lanjutan dua, tiga hari lagi," ungkapnya.[jat]
Senpi Pelaku Penyanderaan Pondok Indah Ditelusuri
Read More