INILAHCOM, Jakarta - Pelaksanaan sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat molor.
Sidang ke-21 yang rencananya dimulai pukul 10:00 WIB akhirnya ditunda dan baru akan digelar pada pukul 14:00 WIB nanti. Penundaan tersebut dikarenakan hakim masih menangani agenda persidangan lainnya.
"Kita sudah tepat waktu cuma hakim ada agenda lain," kata Hidayat Bostam, salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Kamis (15/9/2016).
Di samping itu, Boestam pun memastikan kehadiran ahli digital forensik Rismon Sianipar yang rencananya akan bersaksi untuk meringankan Jessica pada sidang ke- 21 ini. Tak hanya demikian, namun ahli psikiatri, Firmansyah pun dipastikan hadir dalam sidang kali ini.
"Sudah konfirmasi," singkatnya. [ton]
Sidang Kasus Mirna Molor 4 Jam
Read More