INILAHCOM, Jakarta - Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Dalam sidang ke-20 ini, rencananya kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan kembali ahli kimia toksikologi Budiawan.
Budiawan sempat direncanakan ikut bersaksi pada sidang ke-19 lalu batal memberikan keterangan lantaran sidang ditunda.
"Saya tetap minta Budiawan hadir," kata Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan.
Di samping itu, Otto pun turut menanggapi terkait wacana melakukan autopsi ulang terhadap jasad Mirna.
"Kita oke saja. Semua kewenangan ada di tangan pengadilan," pungkasnya. [rok]
Sidang ke-20, Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi
Read More