INILAHCOM, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Senin (26/9/2016).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umumn (JPU) dan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso diberikan kesempatan untuk menghadirkan masing-masing satu saksi.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengakui pihaknya telah menyiapkan satu saksi. Namun pria yang diketahui sebagai sepupu Jessica tersebut enggan membeberkan siapa sosok saksi yang akan dihadirkan pada sidang ke-25 ini.
"Satu ahli yang ditunda kemaren (saat sidang ke-24 beberapa waktu lalu)," Senin (26/9/2016).
Sementara itu bila ditelusuri dari sidang sebelumnya, JPU sempat membeberkan akan menghadirkan saksi warga negara asing atas nama Crhristie. Mengingat wanita asal Negara Australia tersebut merupakan salah satu teman Jessica.
Hingga saat ini belum juga ada informasi resmi terkait kehadiran saksi itu. [rok]
Sidang ke-25, Saksi Jessica dan JPU Misterius
Read More