INILAHCOM, Jakarta - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Mitsaqan Ghaliza Alqaspri (15) terpaksa digiring aparat.
Siswa SMP salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta Timur itu bersama dua orang rekannya
kedapatan membawa obat keras atau golongan obat G (gevaarlijk/berbahaya).
"Dua orang lainnya bernama Rizky Wahyu (19) dan Dimas Aji Bayu (19)," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Kamis (22/9/2016).
Suyatno menuturkan, aksi ketiga sekawan ini bermula dari pihaknya sedang melakukan operasi cipta kondisi di sepanjang Jl. KS Tubun, Petamburan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Datang tiga orang berboncengan motor Vario B- 3543-SMM yang belakangan diketahui bernama Ghaliza, Wahyu, dan Dimas. Saat dihentikan, Wahyu selaku pengendara berusaha memutar balik arah, tetapi anggota yang ada di lokasi langsung mencegat ketiganya.
"Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 15 strip Tramadol HCI 50 mg," terangnya.
Suyatno menambahkan, saat ini ketiga remaja itu masih mengikuti proses pemeriksaan lanjut oleh aparat Polsek Metro Tanah Abang.
Obat yang biasanya digunakan untuk melepas rasa depresi itu, bila disalahgunakan dapat menimbulkan kecanduan hingga overdosis. [rok]
Siswa SMP Didapati Bawa Obat Bahaya di Tanah Abang
Read More