INILAHCOM, Jakarta - Dua orang bandar togel berinisial SB (24) dan JS (25) dibekuk polisi di Tempat Penampungan Sampah (TPS) bilangan Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (12/10) siang.
Keduanya memamfaatkan tempat tersebut guna mengkelabuhi aparat kepolisian agar dapat memuluskan aksi perjudiannya.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto menjelaskan keduanya ditangkap petugas lantaran banyak informasi dari warga yang merasa resah akan aktivitas keduanya yang sering menerima nomor togel di sekitar wilayah Cengkareng.
"Berdasarkan informasi tersebut kami segera menggerakkan tim guna menangkap keduannya di TKP," kata Herru di Jakarta Barat, Kamis (13/10/2016).
Herru menambahkan tepat pada pukul 13:45 WIB siang keduanya berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian.
"Saat kami gledah, dari tangan keduanya kami menemukan dua buah HP, uang tunai Rp 83 ribu, satu buah buku tafsir mimpi dan satu buah kalkulator,"
Keduanya harus mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyidikkan lebih lanjut. Atas perbuatannya Keduanya dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. [rok]
2 Bandar Togel Diringkus Polisi Di TPS Cengkareng
Read More