INILAHCOM, Depok - Tim Narkoba Polresta Depok berhasil meringkus tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Depok, Jawa Barat. Ketiganya diciduk saat tengah asik pesta narkoba di Kantor UPT Cipayung Depok.
"Tiga di antaranya oknum PNS dan satu pegawai swasta," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis, Kamis (13/10/2016).
Penangkapan ini, lanjut Putu, merupakan hasil pengembangan jajaran Buser Polsek Pancoran Mas. Mereka yang saat ini diamankan masing-masing berinisial, MAA (42), Cc (42) dan MN (40), ketiganya diketahui berstatus sebagai PNS. Sedangkan terduga pelaku lainnya adalah Pw (36) pegawai swasta.
"Adapun barang bukti yang diamankan, tiga paket kecil narkoba jenis sabu ,satu buah bonk, satu buah korek, dan narkoba jenis ganja empat linting," ujarnya.
Selanjutnya, keempat tersangka akan diperiksa intensif untuk menentukan hukuman atas perbuatannya. Soal status PNS-nya, polisi masih menunggu hasil penyelidikan untuk seterusnya direkomendasikan ke Pemkot Depok.
3 PNS Depok Diciduk Saat Asik Pesta Sabu Dikantor
Read More