INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah ada dana hibah dari pihak swasta untuk pengadaan 86 unit komputer di KPU DKI.
Ahok menjelaskan dana untuk meminjamkan laptop dan komputer itu berasal dari APBD DKI Jakarta. Penjelasannya, pengembang PT Sampoerna Land mengajukan kenaikan koefisien lantai bangunan kepada Pemprov DKI.
"APBD terlambat, kan (KPU dan Bawaslu) sudah mau pakai nih. Kita rehab semua gunakan kewajiban dari pengembang. Ada kewajiban bayar uang nih, yang KLB segala macam, jadi pakai uang itu, untuk belikan. Jadi APBD-nya tidak kita cadangkan lagi," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (19/10/2016).
Ahok mengatakan, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta baru mengusulkan bantuan Maret 2016, saat APBD 2016 sudah berjalan. Kemudian, jika menggunakan APBD Perubahan 2016, tidak terkejar. Karena tahapan Pilkada sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2016. Sehingga digunakan kewajiban KLB pengembang.
"Jadi bukan Sampoerna nyumbang, tapi Sampoerna membayar kewajiban dia kepada DKI. Karena APBDP terlambat, kita minta dia gantinya dalam bentuk komputer," ucap Ahok.
Diketahui, rincian peminjaman komputer dan laptop, yakni 46 komputer dan laptop untuk KPU DKI, 25 komputer dan 21 laptop. Kemudian 39 laptop dan komputer kepada Bawaslu DKI Jakarta, yang terdiri dari 18 komputer dan 21 laptop.
PT. Sampoerna Land mengajukan kenaikan KLB. Kompensasinya, PT. Sampoerna Land harus membangun tata ruang, memperbaiki saluran air, dan infrastruktur KPU serta Bawaslu DKI Jakarta. [rok]
Ahok Bantah Ada Sumbangan Dari PT. Sampoerna
Read More