INILAHCOM, Jakarta - Sekian lama menjadi target operasi (TO) kepolisian, akhirnya Polsek Cengkareng menangkap seorang bandar sabu berinisial ML (21) di di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Pelaku merupakan pemain lama dalam melakulan peredaran narkoba. Menemukan persembunyiannya kami juga dibantu IT kantor kami," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Poltar L Gaol, Rabu (12/10/2016).
Untuk menghindari kaburnya pelaku, pihaknya melakukan penangkapan dan penggledahan pada waktu subuh di sebuah rumah kontrakan yang pelaku sewa. Saat itu tersangka sedang terlelap tidur sehingga tidak ada perlawanan sama sekali.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 10 paket sabu siap edar seberat 6,21 gram dengan dibungkus tisu disimpan di dalam jaket di lemari pakaiannya," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara. [ton]
Bandar Sabu di Duri Kepa Dibekuk Saat Asyik Tidur
Read More