INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan telah terjadi pemerkosaan gadis di bawah umur di Jakarta Timur. Hal ini dilaporkan orang tua korban, Kamis (20/10/2016).
"Memang betul, pada hari Kamis kemarin orang tua korban GS sudah datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk melaporkan kasus pemerkosaan putrinya tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
Awi menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 2 Oktober 2016 sekira pukul 14:00 WIB di salah satu rumah kosong dekat rumah korban di Gang Remaja maja RT 001/006, Cibesut Jatinegara, Jakarta Timur.
"GS ini diperkosa bergantian oleh tujuh orang anak berinisial SF (12), FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD(7), HR (10) yang merupakan anak-anak yang juga tinggal di sekitar rumah korban. Korban ini digilir," ujar Awi.
Selain tujuh pelaku tersebut, ada satu anak lagi yang terlibat dalam pemerkosaan ini. Namun, dirinya tak ikut melakukan hal tersebut.
"Ada tersangka lain berinisial DF (8) tapi cuma diminta SF untuk jaga saja jadi tidak ikut memerkosa. Jadi kalau ada orang datang dia yang memberitahu teman-temannya," kata Awi. [rok]
Bocah 5 Tahun Diperkosa 7 Teman Mainnya
Read More