INILAHCOM, Jakarta - Dua buruh pabrik berinisial AWM (30) dan ER (26) diringkus polisi lantaran kedapatan melakukan aksi pencurian 6 dus karet seberat 132 kg untuk produksi celana dalam pria di perusahaan CV RR Lifestyle tempat keduanya bekerja.
Dua warga Bogor tersebut diringkus polisi di perusaahan tersebut yang terletak di Jalan Sawah Lio 2 No 29/37 Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammmad Syafi'i menjelaskan pelaku berinisial IB alias DU selaku sopir di perusahaan yang sama ditangkap karena menggelapkan barang berupa karet pada hari Jumat (14/10/2016).
"Setelah kami interogasi, pelaku dimaksud mengakui bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan kedua pelaku tersebut di atas yang juga bekerja di perusahaan sebagai buruh di bagian produksi," ujar Syafi'i di Jakarta Barat, Selasa (18/10/2016).
Atas keterangan tersebut, anggota Buser Polsek Tambora langsung menangkap kedua pelaku atas petunjuk dari tersangka IB alias DU.
"Kini keduanya sedang kita lakukan proses penyidikan yah di kantor kami," ucapnya.
Atas perbuatannya keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. [tar]
Curi 6 Dus Karet Celana Dalam, 2 Buruh Diringkus
Read More