INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menyimpulkan pengakuan Gatot Bradjamusti terkait penggunaan senpi dalam film Azrax dan DPO tidak benar.
"Senjata api milik tersangka tidak digunakan dalam film DPO ataupun Azrax," kata Budi usai pemeriksaan artis Nabila Putri di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/10/2016)
Budi mengaku pihaknya saat ini sudah memiliki bukti yang cukup dan akan melakukan pemberkasan terkait kasus kepemilikan senjata Gatot.
"Bukti sudah cukup. Selanjutnya akan dilakukan pemberkasan," jelasnya.
Sebelumnya, Gatot Bradjamusti mengaku bahwa dua unit senjata yang ditemukan di kediamannya dipinjamkan oleh eks pejabat BPPN Ary Suta untuk dipakai dalam produksi dua film DPO dan Azrax.
Subdit Resmob Polda Metro terus menelisik kasus kepemilikan Senpi Gatot Brajamusti yang ditemukan dalam brankas di rumahnya. Dalam kasus ini Polda telah memeriksa sejumlah orang termasuk ex Kepala BPPN Arie Sutah dan sejumlah artis pemeran Film Azrax dan DPO yang diduga menggunakan senpi Gatot sebagai properti.
Polda Metro Jaya juga akan meminjam Gatot Brajamusti dari Polda NTB untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini.[jat]
Gatot Bohongi Penyidik Polda Soal Kasus Senpi
Read More