INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan memanggil Ario Kiswinar Teguh sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Mario Teguh, Jumat (14/10/2016).
"Ada pemeriksaan Ario Kiswinar, nanti jam satu (13.00 WIB), sudah confirm. Ini masih pemeriksaan pertama," katanya di Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Ia menjelaskan pihaknya belum akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Budi menyatakan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendalami keterangan saksi-saksi. Setelah Ario, polisi akan memeriksa Mario Teguh sebagai saksi terlapor.
"(Tersangka) masih jauh. Kita masih memeriksa saksi-saksi. Nanti Pak Mario juga, tapi belum dijadwalkan," jelas Budi.
Diberitakan sebelumnya, Ario Kiswinar dan ibunya Artani Sunarto melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat diwawancarai di sebuah televisi nasional, Mario Teguh menyatakan Kiswinar bukan anak kandungnya. Dia dituding hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X.
Sejauh ini, polisi masih mendalami keterangan saksi pelapor dalam kasus ini. Setelah memeriksa pengacara pelapor, Aryani, dan pihak stasiun televisi, polisi hari ini memanggil Kiswinar untuk menjalani pemeriksaan. [rok]
Hari Ini Polda Periksa Ario Kiswinar Teguh
Read More