INILAHCOM, Jakarta - Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat dibantu Kodim 0510 Jakarta Pusat meringkus 17 orang WNA asal Maroko, di salah satu club malam di kawasan Senayan, Jumat (21/10/2016) dini hari.
Kepala Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan menceritakan, penangkapan tersebut bermula adanya laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran izin tinggal oleh WNA di kawasan Senayan.
"Kemudian kita coba ke sana, dan setelah diperiksa ternyata mereka tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi," kata Tato.
Belasan orang wanita berumur 20 hingga 29 tahun tersebut diduga sebagai pekerja komersial (PSK). Pasalnya, kedapatan membawa sejumlah barang bukti yang biasanya digunakan untuk melakukan hubungan intim.
"Ada kondom, terus pelumas sama dalamannya yang ditaruh dalam tas. Masih kita periksa lanjut," tuturnya. [rok]
Imigrasi Jakpus Gulung Belasan PSK Maroko
Read More