INILAHCOM, Jakarta - Petugas Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk mencetak mata uang dollar palsu di salah satu kamar Hotel Diaz, Jl. Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016) dini hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato J Hidayawan menceritakan kejadian tersebut bermula dari pihaknya sedang melakukan kegiatan rutin. Yakni, pengecekan syarat administrasi izin tinggal warga negara asing (WNA).
Saat razia di Hotel Diaz, pihaknya menemukan 9 WNA yang terdiri dari 5 perempaun dan 4 laki-laki yang bermasalah.
"8 orang tidak memiliki paspor dan 1 WNA asal Kamerun yang overstay 9 bulan," kata Tato.
Selain bermasalah, lanjut Tato, pihaknya pun berhasil mengamankan sekumpulan kertas yang merupakan contoh pembuatan mata uang asing palsu, daftar belanjaan bahan kimia untuk pembuatan US dollar palsu, kokain, dan ganja.
"Pemilik kamar beserta barang didalamnya atas nama Tchuenkou Edoard Aime. Yang bersangkutan melarikan diri melalui jendela," tuturnya.
Tato menambahkan, saat ini para WNA tersebut masih mengikuti proses pemeriksaan lanjut oleh pihaknya. Bahkan mereka terancam dideportasi bila terbukti menyalahgunakan izin tinggal.
"Tentu akan segera kita pulangkan (deportasi)," pungkasnya. [rok]
Imigrasi Jakpus Temukan Kertas Dollar Palsu
Read More